27 Agustus 2008

Ribut - Ribut Masalah Rokok

Rokok sudah merupakan kebutuhan hidup bagi sebagian manusia di Planet ini. Di Negara kita Indonesia rata-rata sebagian besar penduduknya merupakan perokok aktif. Mulai dari kalangan Petani, buruh, guru, Artis, bahkan sampai pelajar pun rokok bukanlah barang yang awam. Bagi pemerintah Rokok juga merupakan penyuplai Devisa negara terbesar bagi Indonesia. Disisi lain ada wacana Mengharamkan rokok bagi Indonesia. Wacana Pengharaman Rokok saat ini menjadi wacana yang paling hangat terutama bagi bapak-babak anggota DPR Pusat. Ada usulan dari MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk membuat undang-undang pelarangan merokok bagi setiap warga Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi masalah yang sulit bagi Negara kita yang notebenanya devisa negara sebagian besar berasal dari rokok. Tugas DPR Pusat adalah membuat undang-undang yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat dan warga negara Indonesia. Jikalau misalnya Rokok dilarang Di Indonesia banyak kalangan merasa dirugikan, mulai dari pemilik pabrik rokok, Pengusaha, Pengguna rokok, dan tentunya para karyawan pabrik rokok yang jumlahnya jutaan di Indonesia. Tak terkecuali bagi Petani tembakau pula akan merasakan dampak penutupan pabrik rokok ini. Tapi disisi lain Merokok juga banyak dampak negatifnya, terutama bagi kesehatan.
Sebaiknya saya punya usul, biar sama-sama jalan pemerintah kita harus melakukan langkah-langkah yang serius tentang masalah yang satu ini. Sebaiknya dibuatkan smooking area bagi pengguna atau pemakai rokok, dan menjadikan beberapa kawasan umum bebas rokok dengan membuat aturan daerah bebas rokok. Dan yang terpenting adalah bagaimana menjalankan aturan yang dibuat tersebut, dan merealisasikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar.




0 komentar:


Blogspot Template by Isnaini Dot Com Powered by Blogger and Job Search